Klungkung, - Babinsa Desa Kusamba menghadiri sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak yang diadakan di Balai Desa Kusamba. Rabu (30/10/2024).
Acara itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak serta memberikan panduan kepada orang tua, guru, dan masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan anak-anak.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, Perangkat Desa, serta perwakilan lembaga pendidikan.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memberikan penjelasan mendalam terkait hak-hak anak yang dijamin oleh undang-undang, kewajiban orang tua dalam mendidik dan melindungi anak, serta sanksi hukum bagi pelanggar.
Babinsa Desa Kusamba, Peltu Made Rai menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan itu sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di wilayah binaannya.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Sebagai Babinsa, dirinya menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak serta memberikan edukasi terkait pola asuh yang sehat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak dan mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, guna membentuk generasi yang sehat, aman, dan sejahtera, ” tandasnya. (*)